WALANGADUK
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kepulauan Tanimbar
"Mengurus dokumen kependudukan kini lebih mudah, cepat, dan transparan melalui layanan digital."
Jenis Layanan Administrasi Kependudukan
Pilih layanan yang Anda butuhkan dan ajukan permohonan secara online dengan mudah
Kartu Keluarga
DetailBiodata WNI
DetailKTP Elektronik
DetailKartu Identitas Anak
DetailPindah Keluar
DetailPindah Datang
DetailAkta Kelahiran
DetailAkta Kematian
DetailAkta Perkawinan
DetailAkta Perceraian
DetailProsedur Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil
Prosedur Pendaftaran
Pilih Jenis Layanan
Pemohon memilih jenis layanan pada aplikasi WALANGADUK sesuai kebutuhan dokumen kependudukan.
Isi Formulir Permohonan
Mengisi formulir permohonan secara lengkap dan benar sesuai data yang diminta dalam sistem.
Unggah Dokumen Persyaratan
Mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan dalam format digital (foto/scan) dengan jelas.
Kirim Permohonan
Permohonan dikirim oleh operator secara online.
Verifikasi Petugas
Permohonan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data.
Proses Dokumen
Dokumen diproses oleh sistem pelayanan sesuai standar waktu yang ditetapkan setelah itu dokumen diterbitkan
Persyaratan Pendaftaran
Berdasarkan Jenis Layanan Dukcapil
Biodata WNI
Kartu Keluarga (KK)
✓ Penerbitan KK Baru
✓ Perubahan atau Penambahan Anggota
✓ Penggantian KK Hilang/Rusak
KTP Elektronik (KTP-el)
✓ Perekaman KTP-el
✓ Penggantian KTP-el Hilang
✓ Penggantian KTP-el Rusak
Kartu Identitas Anak (KIA)
Surat Pindah
Pindah Keluar:
Pindah Datang:
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Tentang WALANGADUK
Walang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Apa itu WALANGADUK?
WALANGADUK (Walang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil) merupakan sebuah aplikasi pelayanan digital yang digunakan oleh Petugas Walangaduk di desa untuk mengajukan permohonan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara online kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Aplikasi ini dikembangkan sebagai bentuk inovasi pelayanan publik dalam rangka mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Melalui sistem Walangaduk, petugas desa dapat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Walangaduk memungkinkan proses pengajuan dokumen dilakukan secara digital, sehingga mempermudah proses verifikasi dan mempercepat penerbitan dokumen oleh petugas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Melalui aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif, serta memastikan setiap warga negara memperoleh dokumen kependudukan sebagai identitas hukum yang sah.
Visi
Mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang modern, cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat hingga ke tingkat desa melalui pemanfaatan teknologi digital.
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui sistem berbasis digital
- Mempercepat proses pengajuan dan verifikasi dokumen secara online
- Mendekatkan layanan ke masyarakat melalui peran aktif petugas desa
- Mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan efisien
🎯 Tujuan WALANGADUK
Kemudahan Akses
Mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan
Kecepatan Proses
Mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Efektivitas
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik
Tertib Administrasi
Mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
👥 Manfaat Bagi Masyarakat
- Mempermudah pengurusan dokumen kependudukan
- Menghemat waktu dan biaya perjalanan ke kantor pelayanan
- Mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan transparan
🏛️ Manfaat Bagi Pemerintah
- Meningkatkan efisiensi proses pelayanan administrasi kependudukan
- Mempercepat proses pengelolaan data kependudukan
- Mendukung digitalisasi pelayanan publik di daerah
💫 Komitmen Kami
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang memberdayakan masyarakat dengan akses yang setara terhadap layanan administrasi kependudukan berkualitas tinggi, transparan, dan responsif.
Kontak Kami
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Alamat Kantor
Jl. Ir. Soekarno No. 1, Saumlaki
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku 97661
Telepon Layanan
(0918) 21234